Margonda | jurnaldepok.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan semua tempat pemungutan suara (TPS) mudah diakses oleh kaum disabilitas dalam proses pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin mengungkapkan, komitmen KPU Jabar untuk menyediakan TPS yang ramah disabilitas telah dimulai sejak tahap perencanaan, dengan menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelompok disabilitas.
“Seperti untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, KPU Jabar juga akan menyiapkan petugas pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan dapat memberikan suara mereka dengan nyaman,” tuturnya.
Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Mengingat, kata dia, beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan.
“KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran atau pesisir,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, kata dia, KPU Jabar berharap semua warga termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. n Aji Hendro